Praktik pertambangan timah ilegal di provinsi Bangka Belitung (Babel) sangat marak. Tak hanya di darat, penambangan ilegal juga terjadi di laut, dan jumlahnya sangat banyak. Mereka menggunakan alat-alat dan kapal ala kadarnya. Istimewa/dok PT Timah.
Dari foto yang didapat detikFinance dari BUMN PT Timah, nampak sejumlah kapal-kapal penambang ilegal di laut lepas provinsi Bangka Belitung. Istimewa/dok PT Timah.
"Sekarang jumlahnya sekitar 1.640 kapal. Dulu lebih banyak lagi," tutur Direktur Utama PT Timah, Sukrisno kala berbincang dengan detikFinance beberapa waktu lalu. Istimewa/dok PT Timah.
Sukrisno mengatakan, para penambang ilegal tersebut bekerja tanpa standar keselamatan dan menggunakan alat sederhana. Istimewa/dok PT Timah.
Penambang timah ilegal di Bangka Belitung (Babel) bisa meraup uang yang menggiurkan, sampai Rp 1 juta per hari. Istimewa/dok PT Timah.
Meski melanggar peraturan, mereka tetap saja melakukan praktik ilegal. Pasalnya, ganjaran yang didapat pun lebih dari lumayan. Satu kg, kata Sukrisno bisa dihargai Rp 80.000. Istimewa/dok PT Timah.
Para penambang timah ilegal tak hanya beraksi di darat dan laut. Mereka pun mengekploitasi tambang-tambang yang ada di hutan lindung dan hutan konservasi. Hal ini sudah pasti membuat hutan rusak. Istimewa/dok PT Timah.