Rini menghadiri rapat kerja bersama Komisi VI di gedung DPR, Jakarta. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Saat anggota Komisi VI mempertanyakan perkembangan masalah tukar guling saham PT Dayamitra Telekomunikasi oleh sang induk, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dengan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. Rini langsung menjawab bahwa masalah transaksi Mitratel oleh Telkom dengan skema tukar guling saham ini telah dibatalkan. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Pada raker tersebut, Rini menyebut Direksi Telkom telah mengusulkan draft berisi penjualan aset Telkom untuk nilai tertentu tanpa harus melewati dewan komisaris.
Rini mendengarkan pertanyaan anggota Komisi VI DPR. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.