Kepala Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) Roy Sparinga bersama Direktur Utama PT Sido Muncul Irwan Hidayat memberikan keterangan pers di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jum'at (14/8/2015).
"Pengawasan post market yang kami lakukan menunjukkan kadar logam berat di bawah limit of detection. Produk ini aman dikonsumsi," kata Kepala BPOM Roy Sparringa dalam konferensi pers di kantornya, Jl Percetakan Negara Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2015).
Roy menjelaskan, Prop 65 Warning merupakan produk hukum negara California untuk melindungi warganya dari cemaran zat berbahaya penyebab kanker dan cacat pada janin. Beberapa distributor menempel label tersebut untuk menghindari tuntutan dari kalangan lawyer.
Produk yang dilabeli Prop 65 Warning menurut Roy belum tentu benar-benar berbahaya. Termasuk dalam kasus Tolak Angin, label warning ditempel oleh distributor tanpa ada klarifikasi ke produsen ataupun BPOM.
Foto produk tolak angin yang dilabeli Prop 65 Warning sempat menghebohkan jejaring sosial. Banyak pengguna media sosial, termasuk artis cantik Sophia Latjuba ikut penasaran dengan mem-posting gambar produk obat tradisional dari PT Sido Muncul yang cukup populer ini.