Ketua Satgas Percepatan Dwelling Time Agung Kuswandono memberikan keterangan pers.
Satgas akan melakukan penyederhanaan peraturan sebanyak 30 peraturan di kementerian perdagangan, 12 peraturan di kementerian perindustrian dan 2 peraturan di kepala badan POM guna mempercepat dwelling time.
Pemerintah akan segera memberlakukan denda Rp 5 juta/hari untuk para importir yang menimbun barang di Pelabuhan Tanjung Priok lebih dari 3 hari.
Adanya denda tersebut akan membuat kontainer cepat keluar dari pelabuhan.