Jokowi mengecek barang tekstil impor ilegal yang berhasil diamankan.
Barang-barang yang diamankan adalah kain dalam gulungan sejumlah 3.519 roll/376 ribu yard senilai 1 juta dollar AS dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp 2,2 miliar.
Ada 4 kontainer yang ditangkap aparat Bea Cukai di 3 lokasi berbeda. Dua kontainer ditangkap di Pelabuhan Tanjung Priok sebelum kontainer keluar dari kawasan pelabuhan. Sementara 2 lainnya kontainer diamankan di Purwakarta.
Penindakan ini akan dilakukan Jokowi bersama Menteri Keuangan Bambang Bridjonegoro, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, Dirjen Bea dan Cukai Heri Pambudi, dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, Jokowi meminta masuknya barang ilegal, khususnya tekstil dan produk tekstil (TPT), ke pasar dalam negeri segera diberantas.
Jokowi bahkan secara terbuka menyatakan ada modus operasi dari oknum-oknum tertentu, yang melibatkan oknum di Dirjen Bea Cukai.