PT PLN (Persero) dan Perusahaan Pengembang Listrik Swasta (Independent Power Producer/IPP) menandatangani Kesepakatan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik 35.000 MW dengan disaksikan Menteri ESDM Sudirman Said.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, tujuan program 35.000 MW ini harus terus direview dan dijaga ketat karena gagal atau berhasilnya program ini berpengaruh ke masa depan Indonesia.
Menteri ESDM Sudirman Said menyalami para pengusaha listrik yang hadir dalam pertemuan yang digelar di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan, Kamis (3/3/2016).