Dirjen Perkeretaapian Hermanto Dwiatmoko (kiri) dan Direktur Utama PT Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCIC) Hanggoro Budi Wiryawan (kanan) menandatangani perjanjian penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum atau perjanjian konsesi untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 km.
Penandatanganan perjanjian itu dengan disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberikan sambutan.