PLN Teken 18 Kontrak Jual-Beli Listrik Energi Terbarukan
Semuanya pembangkit itu akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan listrik di Pulau Sumatera.
Penandatanganan kontrak disaksikan oleh Direktur Bisnis Regional Sumatera PLN, Amir Rosidin, dan Bupati Simeulue, Riswan NS. Kontrak diteken oleh pihak Independent Power Producer (IPP) dengan General Manager (GM) PLN di masing-masing wilayah pembangkit.
Dengan ditandatanganinya PPA dan kontrak pembelian excess power, makin menunjukkan komitmen PLN untuk terus mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan dalam upaya meningkatkan rasio elektrifikasi dan melistriki desa yang belum berlistrik sehingga target Rasio Elektrifikasi sebesar 98 % pada tahun 2019 dan target porsi EBT 25 % pada tahun 2025 dapat tercapai.
Sampai dengan Mei 2016, Pembangkit Listrik Mini Hidro (kapasitas <10 MW) yang sudah beroperasi di wilayah Sumatera sebesar 115 MW yang tersebar di 31 lokasi, sementara 130 MW pada yang tersebar pada 18 lokasi memasuki fase konstruksi. Sementara komposisi energi mix pada sistem kelistrikan Sumatera, Gas 35,7 %, Batubara 32,6 %, PLTA 16 %, Panas Bumi 2,7 % dan BBM 13%.