Pencatatan Perdana Saham PT Cikarang Listrindo

Direktur Utama PT Cikarang Listrindo Tbk Andrew K Labbaika (kedua kanan) mendapat penjelasan dari Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Samsul Anwar (kanan) usai pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Tercatat dengan kode emiten POWR, perusahaan menobatkan diri sebagai emiten kelima yang melantai di bursa di tahun 2016.
Perseroan melepas saham ke publik melalui skema Initial Public Offering (IPO) sebanyak 1.608.716.000 saham atas nama atau 10% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO.
Harga saham perdana yang ditawarkan adalah Rp 1.500 per lembar saham. Perseroan menunjuk 4 penjamin emisi efek untuk membantu pelaksanaan IPO perseroan yaitu PT Citigroup Securities Indonesia, PT Deutsche Securities Indonesia, PT Indo Premier Securities dan PT UBS Securities Indonesia.
Sekitar 70% dana yang diperoleh dari IPO ini direncanakan akan digunakan oleh perseroan untuk penambahan kapasitas pembangkit listrik, sementara 30% sisanya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja perseroan guna mendukung operasi perseroan.
Direktur Utama PT Cikarang Listrindo Tbk Andrew K Labbaika (kedua kanan) mendapat penjelasan dari Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) Samsul Anwar (kanan) usai pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Tercatat dengan kode emiten POWR, perusahaan menobatkan diri sebagai emiten kelima yang melantai di bursa di tahun 2016.
Perseroan melepas saham ke publik melalui skema Initial Public Offering (IPO) sebanyak 1.608.716.000 saham atas nama atau 10% dari modal yang ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO.
Harga saham perdana yang ditawarkan adalah Rp 1.500 per lembar saham. Perseroan menunjuk 4 penjamin emisi efek untuk membantu pelaksanaan IPO perseroan yaitu PT Citigroup Securities Indonesia, PT Deutsche Securities Indonesia, PT Indo Premier Securities dan PT UBS Securities Indonesia.
Sekitar 70% dana yang diperoleh dari IPO ini direncanakan akan digunakan oleh perseroan untuk penambahan kapasitas pembangkit listrik, sementara 30% sisanya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja perseroan guna mendukung operasi perseroan.