Jakarta - Sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Acara ini dibuka langsung oleh Presiden Jokowi.
Foto Bisnis
Jokowi Buka Sosialisasi Tax Amnesty di Kemayoran
Presiden Joko Widodo saat melakukan sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, di JIExpo, Kemayoran, Senin (1/8/2016).
Kapasitas kursi yang disediakan mencapai 10.000 kursi pun tampaknya tak bisa menampung antusiasme masyarakat untuk mengikuti acara sosialisasi tersebut.
Saat pidato, Jokowi mengajak para pebisnis besar termasuk pelaku Usaha Kecil Menengah seperti pedagang di pasar untuk mengikuti program pengampunan pajak.
Tampak Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga hadir dalam kesempatan tersebut. Pengampunan pajak sendiri telah dimulai sejak 1 Juli 2016.
"Tadi disampaikan, UKM bisa manfaatkan amnesti pajak. Dia akan dapatkan amensti pajak cukup bayar 0,5% (tarif tebusan terhadap nilai harta sampai Rp 10 miliar)," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, para pengusaha kecil, menengah, maupun besar, masih menghitung-hitung. Sehingga jumlah harta yang dideklarasikan dalam tax amnesty saat ini masih sedikit.
Namun dia optimistis, aliran dana tax amnesty akan mengalir pada bulan ini dan awal September nanti. Dia juga mengingatkan seluruh pengusaha berpartisipasi dalam tax amnesty, karena ajang ini hanya berlaku sekali yaitu mulai Juli 2016-31 Maret 2017.











































