Perjanjian pinjaman ditandatangani oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, Direktur Utama BRI Asmawi Syam, dan Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo. Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian BUMN, Jumat (9/9), dengan disaksikan Menteri BUMN Rini Soemarno.
Dukungan dana ini diberikan guna memenuhi kebutuhan investasi kelistrikan tanah air dan memperkuat arus kas PLN terkait pembayaran energi primer.
Rencananya, kredit dari tiga Perbankan Sindikasi BUMN ini akan digunakan untuk mendanai proyek investasi pembangkit, transmisi, distribusi dan sarana. Sedangkan Upsize KMK yang semula sebesar Rp 15 Triliun menjadi Rp 20 Triliun digunakan untuk memperkuat arus kas PLN terkait kebutuhan modal kerja untuk pembayaran energi primer.
Dalam perjanjian kredit sindikasi, masing-masing bank akan memberikan plafon kredit dengan nilai maksimum Rp 4 triliun dan untuk jangka waktu selama 10 tahun. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan proses pembangunan pembangkit, transmisi, distribusi dan sarana penunjangnya dapat dipercepat, terutama untuk mendukung Program 35.000 MW dalam lima tahun ke depan.