Sri Mulyani tiba sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (20/9/2016), didampingi oleh Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Hadir juga Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, dalam sidang tersebut.
Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan penjelasan dari pemerintah yang diwakili oleh Menteri Keuangan.
Sri Mulyani memberikan penjelasan terkait UU Tax Amnesty alias pengampunan pajak.
Sidang pun dimulai sekitar pukul 14.15 WIB.
UU Tax Amnesty digugat ke MK oleh Yayasan Satu Keadilan (YSK) dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI).
Sri Mulyani memberikan keterangannya.
Para hakim MK memdengarkan keterangan dari pihak terkait.