Periode pertama dari program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah selesai akhir September 2016. Hasil yang didapat di luar perkiraan banyak pihak, termasuk bagi Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Dalam satu sesi wawancara khusus dengan detikcom, Jumat (28/10.2016), JK optimistis terhadap program strategis tersebut. Masih ada waktu yang tersisa hingga Maret 2017.
JK juga bicara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017, dimana pemerintah menargetkan penerimaan dalam negeri Rp 1.748,9 triliun. Sebesar Rp 1.271,7 triliun berasal dari penerimaan pajak non minyak dan gas bumi (migas).
Target pajak tahun 2017 diturunkan dari 2016, menurut JK agar pemerintah lebih realistis.
Terkait kehati-hatian pemerintah dalam penyusunan APBN 2017, menurut JK ini berhubungan dengan uncertainty (ketidakpastian) di dunia ini.
Kalau di dunia tidak ada kepastiannya berarti harga komoditas akan turun. Kalau turun berarti keuntungan pengusaha menurun. kalau itu berarti pajak menurun. Sedangkan 75%, penerimaan negara adalah dari pajak.
Wapres Jusuf Kalla (JK) melakukan sesi wawancara bersama detikcom di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (28/10).
Terkait tujuan tax amnesty menurut JK program itu punya tiga tujuan. Pertama, jangka pendek untuk memperbaiki situasi fiskal kita. karena kita defisit banyak. Kedua, memperbesar pembangunan di sektor swasta. Itu kan bukan pemerintah yang punya, tapi swasta yang masuk ke dalam negeri. Termasuk deklarasi diharapkan kemudian ekonomi bergerak dengan itu. Ketiga, adalah memperbesar basis pajak. basis pajak ini penting untuk jangka panjang.
Dalam wawancara itu, JK bicara berbagai masalah termasuk ekonomi.