Kebut Pemanfaatan EBT, PLN Beli Listrik PLTSA 100 MW
(ki-ka), Direktur Perencanaan Korporat PLN, Nicke Widyawati, bersama Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, dan Direktur Bisnis Regional Sumatera PLN, Amir Rosidin, saat hadiri penandatanganan MoU perjanjian jual beli tenaga listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) untuk meningkatkan pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/12/2016).
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir saat menandatangani MoU bersama dengan para perwakilan dari 7 kota terkait perjanjian jual beli tenaga listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Ketujuh kota tersebut adalah DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makassar.dengan perincian untuk Jakarta 4x10 MW dan 6 kota lainnya masing-masing 10 MW.
Dalam perjanjian yang telah ditandatangani, PLN membeli tenaga listrik dari PLTSa seharga USD 18,77 sen atau setara 2.496 rupiah per kwh nya untuk Tegangan Tinggi dan Menengah, sementara untuk Tegangan Rendah PLN membeli seharga 22,43 sen. Kontrak pembelian ini berlangsung selama 20 tahun.
Walikota Surakarta Felix Hadi Rudiyatmo mewakili ketujuh kota mengatakan, sangat bangga karena program ini untuk kepentingan rakyat.
Direktur Utama PLN, Sofyan Basir (ketujuh dari kiri) didampingi Direktur Perencanaan Korporat PLN, Nicke Widyawati (dua dari kiri), Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur dan Bali PLN, Amin Subekti (paling kanan) dan Direktur Bisnis Regional Sumatera PLN, Amir Rosidin (paling kiri) berfoto bersama dengan perwakilan pemerintah kota/kabupaten dari DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makassar usai menandatangani MoU perjanjian jual beli PLTSa.