Dalam sambutannya saat membuka rapat, Jokowi berpesan agar kekayaan mineral dan batu bara dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Maka kebijakan yang dibuat harus berpihak pada kepentingan rakyat.
Para pejabat yang hadir di antaranya Menteri ESDM Ignasius Jonan, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri LHK Siti Nurbaya, Kepala BKPM Thomas Lembong, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan.
Sebelumnya Kementerian ESDM telah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam RPP tersebut, para pemegang Kontrak Karya seperti PT Freeport Indonesia, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), dan sebagainya didorong untuk mengubah status kontraknya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi.