Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dan Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) saat mendeklarasikan truk pelopor keselamatan berlalu lintas di Tanjung Priok, Jakarta, Senin (13/3/2017).
Acara yang digelar di PT JICT, Jalan Sulawesi Ujung No.1 Tanjung Priok itu diresmikan dengan menekan tombol sirine.
Sejumlah sopir dan pengusaha truk juga berkomitmen saat membaca deklarasi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto saat menempelkan stiker truk pelopor di salah satu truk. Pudji Hartanto dalam kesempatan itu juga mengatakan permasalahan pelanggaran muatan lebih (over loading) dan pelanggaran dimensi (over dimension) merupakan dua permasalahan pokok yang sudah menahun dalam penyelenggaraan angkutan barang di jalan.
Truk Pelopor Keselamatan Berlalulintas ini dapat menjadi awal untuk memulihkan dan meningkatkan pelayanan angkutan barang di jalan secara bersama-sama agar lebih profesional dan efisien.
Semua pengemudi harus selalu berpedoman pada Tri Siap, sebelum melaksanakan perjalanan, yaitu Siap kondisi kendaraan, Siap kondisi pengemudi dan Siap mematuhi peraturan lalu lintas.