BNI Rombak Komisaris dan Wakil Direktur

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank berkode BBNI itu menyetujui dan mengangkat Herry Sidharta sebagai wakil direktur perseroan menggantikan Suprajarto yang baru saja ditunjuk menjadi Direktur Utama Bank BRI.
Bank pelat merah itu agi-bagi dividen tunai Rp 3,96 triliun 35% dari laba bersih tahun 2016 kepada para pemegang saham. Adapun laba bersih Perseroan tahun buku 2016 sebesar Rp 11,34 triliun atau tumbuh 25,1% dibandingkan 2015 sebesar Rp 9,07 triliun.
Selain itu RUPS juga menyetujui dan mengangkat Catur Budi Hadi sebagai anggota direksi Perseroan. Pemegang saham juga mengukuhkan pemberhentian Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Komisaris Perseroan terhitung sejak diangkatnya yang bersangkutan sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tanggal 25 Oktober 2016.
Beberapa keputusan RUPS lainnya adalah pemberhentian Pradjoto sebagai Komisaris Utama atau Komisaris Independen Perseroan, Anny Ratnawati sebagai Anggota Komisaris Independen, dan menyetujui pengalihan penugasan Wahyu Kuncoro dari komisaris menjadi wakil komisaris utama Perseroan, serta menyetujui dan mengangkat Marwanto Harjowiryono sebagai anggota komisaris, dan Ahmad Fikri Assegaf sebagai anggota komisaris independen.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank berkode BBNI itu menyetujui dan mengangkat Herry Sidharta sebagai wakil direktur perseroan menggantikan Suprajarto yang baru saja ditunjuk menjadi Direktur Utama Bank BRI.
Bank pelat merah itu agi-bagi dividen tunai Rp 3,96 triliun 35% dari laba bersih tahun 2016 kepada para pemegang saham. Adapun laba bersih Perseroan tahun buku 2016 sebesar Rp 11,34 triliun atau tumbuh 25,1% dibandingkan 2015 sebesar Rp 9,07 triliun.
Selain itu RUPS juga menyetujui dan mengangkat Catur Budi Hadi sebagai anggota direksi Perseroan. Pemegang saham juga mengukuhkan pemberhentian Kiagus Ahmad Badaruddin sebagai Komisaris Perseroan terhitung sejak diangkatnya yang bersangkutan sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tanggal 25 Oktober 2016.
Beberapa keputusan RUPS lainnya adalah pemberhentian Pradjoto sebagai Komisaris Utama atau Komisaris Independen Perseroan, Anny Ratnawati sebagai Anggota Komisaris Independen, dan menyetujui pengalihan penugasan Wahyu Kuncoro dari komisaris menjadi wakil komisaris utama Perseroan, serta menyetujui dan mengangkat Marwanto Harjowiryono sebagai anggota komisaris, dan Ahmad Fikri Assegaf sebagai anggota komisaris independen.