Artinya, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/POJK.03/2016 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor Berdasarkan Modal Inti Bank, CIMB saat ini telah berhasil mencatatkan diri sebagai bank umum kegiatan usaha (BUKU) 4. Pool/dok. CIMB Niaga.
CIMB bank pertama yang masuk setelah ada POJK terbaru dengan modal kami Rp 32 trilliun," kata Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Selasa (25/4/2017). Pool/dok. CIMB Niaga.
Saat ini telah terdapat 5 bank di Indonesia yang telah berhasil masuk ke dalam kategori BUKU 4. Adapun bank yang telah masuk kategori BUKU 4 sebelumnya adalah BNI, Mandiri, BRI, dan BCA. Pool/dok. CIMB Niaga.