Para pekerja beraktifitas di proyek infrastruktur Double-Double Track (DDT) Manggarai-Cikarang di Paket A Manggarai-Jatinegara, Kamis (18/5/2017).
Kebutuhan membangun infrastruktur nasional hingga 2019 sekitar Rp 5.000 triliun.
Di Indonesia seperti jalan, bandar udara (bandara), pembangkit listrik, sekolah dan rumah sakit merupakan pembangunan infrastruktur dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Untuk itu dibutuhkan alternatif pembiayaan selain Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), bisa dari investasi perusahaan asuransi dan dana pensiun.
Dari data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) APBN Indonesia hanya mampu memenuhi sekitar 41,3% dari kebutuhan dana untuk infrastruktur Rp 4.796 triliun periode 2015-2019.