UU itu disahkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto didampingi Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, dan Setya Novanto.
"Perppu I/2017 menjadi UU, selanjutnya kami akan menanyakan seluruh fraksi, apakah RUU Perpu Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU," kata Pimpinan Rapat Paripurna, Agus Hermanto di Ruang Rapat Paripurna, Jakarta, Kamis (27/7/2017). "Setuju," jawab seluruh anggota.
DPR juga mengagendakan rapat paripurna penutupan masa sidang dan membahas RUU Pertangungjawaban pelaksanaan APBN 2016-2017.
Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsudin menyerahkan hasil rapat Banggar mengenai membahas RUU pertangungjawaban pelaksanaan APBN 2016-2017 kepada pempinan rapat.