Menteri ESDM Ignasius Jonan yang didampingi Sekjen Kementerian ESDM Teguh Pamudji memberikan pemaparan kepada anggota Komisi VII DPR.
Dalam kesempatan ini, Jonan menjelaskan tidak ada perubahan dalam poin negosiasi antara PT Freeport Indonesia dengan pemerintah. Mengenai surat yang ditujukan ke Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto, Jonan menjelaskan, hal itu merupakan tindak lanjut negosiasi antara Freeport Indonesia dengan Kementerian Keuangan.
Menteri ESDM Ignasius Jonan didampingi Sekjen Kementerian ESDM Teguh Pamudji dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.
Jonan mengatakan tidak ada poin kesepakatan antara Freeport dan Pemerintah Indonesia yang berubah.
Menteri ESDM Ignasius Jonan didampingi Wamen ESDM Arcandra Tahar bersalaman dengan Ketua Komisi VII Satya Widya Yudha saat tiba di ruang rapat.