Kini Dwelling Time di Tanjung Priok Kurang dari 3 Hari
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Elvyn G. Masassya mengatakan waktu tunggu petikemas di pelabuhan atau dwelling time sudah kurang dari 3 hari. Pasalnya, kapal-kapal yang tiba di pelabuhan tak lagi menggunakan dokumen fisik dalam proses pengeluaran barang.
Beberapa kapal barang menunggu giliran masuk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/10/2017).
Selain itu, sistem pembayaran juga tidak menggunakan uang tunai. Para pengguna jasa pelabuhan bisa memanfaatkan layanan e-billing yang dapat di cetak di kantor masing-masing.
Pemerintah menargetkan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menjadi pelabuhan transhipment terbesar di kawasan Asia.
Perseroan membutuhkan lebih banyak sumber daya manusia yang profesional dalam mengelola pelabuhan, sehingga dwelling time dapat dipangkas lebih signifikan.