Selama rapat pleno itu berlangsung, seratusan buruh terus berorasi di depan Kantor Wali Kota Cilegon.
Rapat Pleno digelar di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon itu dihadiri 3 elemen, yakni Pemkot Cilegon, serikat buruh, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Masing-masing dari mereka punya usulan sendiri soal kenaikan upah.
Polisi menjaga aksi ini.
Mereka berpegang teguh pada pendiriannya terkait besaran kenaikan upah minimum. Pihak serikat buruh mengajukan UMK Cilegon sebesar Rp 3.687.854,97, Apindo Rp 3.622.214,61 dan Pemkot Cilegon Rp 3.622.214,61. Melihat dari tiga versi tersebut kenaikan UMK itu tidak jauh berbeda yakni rata-rata naik Rp. 300.0000 dari UMK Kota Cilegon 2017 Rp 3.331.997.63.