Caymand Island yang luasnya hanya 264 km persegi mampu memiliki 70 ribu perusahaan, 430 bank, 720 perusahaan asuransi, dan 7.000 fund manager. Padahal negara pulau kecil ini tercatat hanya memiliki 5.400 pegawai dan terdapat satu alamat dengan 18 ribu perusahaan.
Swiss muncul sebagai negara bebas pajak di era 1980-an. Swiss menjadi tujuan para pengemplang pasca kebanyakan negara di Eropa menerapkan pajak sampai dengan 72%.
Luksemburg dikenal sebagai pusat perbankan swasta di Zona Euro. Tercatat ada 143 bank di dalamnya mengatur aset senilai US$ 800 miliar, lebih dari US$ 300 miliar di antaranya berada di sektor rahasia.
Lokasinya tak jauh dari Indonesia. Wilayahnya pun sangat kecil. Tapi pada 2015, Hong Kong tercatat sangat padat dengan orang kaya yang memiliki harta lebih dari US$ 100 juta. Para konglomerat di Hong Kong jumlahnya 15,3 per 100 ribu kepala keluarga. Ini tak lepas dari posisi Hong Kong sebagai surga pajak.
Singapura juga memberikan fasilitas pajak khusus kepada para pemilik dana, terutama dari asing. Tak heran di 2015, Singapura menyimpan seperdelapan saham global dari total kekayaan offshore.