Direktur Perluasan Kepesertaan dan HAL, E. Ilyas Lubis dan Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Lestari Indah menandatangani perjanjian kerja sama di Gedung BKPM, Jakarta, Jumat (10/11/2017).
BPJS Ketenagakerjaan jalin kerjasama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam rangka mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan pemanfaatan data kepesertaan dan data identitas perusahaan penanaman modal milik BKPM.
Nantinya, BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses data perusahaan atau penanam modal yang telah memiliki izin usaha dan belum terdaftar pada program BPJS Ketenagakerjaan.