Jonan Bahas Freeport Hingga Penyederhanaan Listrik
Dalam kesempatan ini juga hadir Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, Dirjen Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Sommeng, serta beberapa pejabat Kementerian ESDM lainnya.
Jonan menjelaskan kepada Komisi VII DPR RI mengenai ketentuan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang memungkinkan diperpanjang 2 x 10 tahun dengan persyaratan pembangunan smelter, difestasi saham hingga 51%, dan perbaikan penerimaan negara.
Mengenai rencana penyederhanaan golongan listrik, Jonan mengatakan, bahwa rencana ini dilakukan untuk menyediakan akses sambungan listrik kepada rumah tangga non subsidi.
Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengungkapkan pihaknya dan anggota Komisi VII DPR RI lainnya belum diajak berkomunikasi terkait rencana penyederhanaan golongan listrik.
Jonan mengungkapkan, tarif listrik dengan dilakukannya penyederhanaan golongan listrik ke 5.500 VA tidak mengalami kenaikan. Pasalnya, penyesuaian tarif listrik perlu persetujuan Komisi VII DPR RI terlebih dahulu.