PLN Gandeng Prancis Bikin Pembangkit Tenaga Angin dan Matahari
Acara penandatanganan kerja sama dilakukan di sela-sela acara Renewable Energy Companies Commited to Climate, dalam rangkaian One Plannet Summit, di Kedutaan Besar Indonesia di Paris, Senin (11/12/2017).
Menteri ESDM Ignasius Jonan menyaksikan langsung penandatanganan 3 Letter of Intent (LoI) pembangkit listrik dari energi terbarukan antara PLN dengan Independent Power Producers (IPP) asal Prancis.
Berikut rincian proyek kerja sama antara RI dan Prancis, yang pertama adalah PLTB Tanah Laut di Provinsi Kalimantan Selatan, kapasitas 70 MW dengan pengembang konsorsium Pace Energy pte. Ltd & PT Juvisk Tri Swarna. Target COD 24 bulan dari Financial Date (FD)/2020 dan nilai investasi sebesar US$ 153,738 juta (Rp 2,07 triliun).
Kedua, PLTS Bali 1 di Kabupaten Kubu, Provinsi Bali, kapasitas 50 MWp dengan pengembang konsorsium Equis Energy Indonesia & PT Infrastruktur Terbarukan Fortuna. Target COD 20 bulan dari Financial Date (FD)/2020 dan nilai investasi US$ 91,6 juta (Rp 1,23 triliun).
Ketiga, PLTS Bali 2 di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, kapasitas 50 MWp dengan pengembang Aquo Energy Indonesia ltd. Target COD 20 bulan dari Financial Date (FD)/2020 dan nilai investasi US$ 91,6 juta (Rp 1,23 triliun).
Jonan mengapresiasi kerja sama Indonesia-Prancis yang diwujudkan dengan komitmen melalui LoI di sektor ketenagalistrikan ini, yang juga endorong upaya peningkatan bauran energi terbarukan di Indonesia dalam mencapai target 23% pada 2025 dan berkontribusi pada aksi perubahan iklim.
Setelah penandatanganan LoI, dilakukan penandatanganan MoU (non-binding dan non-ekslusif LoI) antara International Finance Corporation (IFC) dengan ketiga pengembang. IFC yang berafiliasi dengan World Bank ini menyatakan komitmennya untuk mendukung pendanaan pengembangan EBT di Indonesia.
Jonan bersama rombongan selanjutnya dijadwalkan mengikuti rangkaian acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) One Planet Summit di Paris, 11-13 Desember 2017 sebagai peringatan dua tahun atas ditandatanganinya Perjanjian Perubahan Iklim Paris Agreement serta meninjau kembali komitmen dan implementasi kesepakatan global tersebut.