Flyover Pancoran Belum Punya Sertifikat Laik Fungsi, Aman Enggak?

Flyover Pancoran dibangun sepanjang 840 meter.
Pengendara sepeda motor melintas di Flyover Pancoran yang dibuka sejak Senin (15/3/2018).
Flyover Pancoran menghubungkan Jalan MT Haryono dan Jalan Gatot Subroto. Kontraktor proyek ini adalah PT Nindya Karya (Persero).
Petugas mengatur lalu lintas yang mengarah ke Flyover Pancoran.
Cuma, saat jalan ini dibuka Senin (15/1/2018), belum mempunyai SLF alias Sertifikat Laik Fungsi. Sertifikat tersebut dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Ketua Umum BPP Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi), Iskandar Z Hartawi, mengatakan seharusnya setiap konstruksi bangunan memiliki SLF sebelum bisa resmi digunakan.