BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Korban Robohnya Beton LRT
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif menjenguk salah satu korban robohnya beton proyek Light Rapid Transit (LRT).
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif menjenguk korban di RS Columbia, Jakarta.
Selain biaya pengobatan tanpa batas, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan manfaat program Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) kepada korban.