Kompaknya Menteri Kabinet Kerja Saat Musnahkan Barang Ilegal
Pemusnahan 142.519 botol miras, 12.919.499 batang rokok, 1.008.624 keping pita cukai, 720 liter etil alkohol, dan 11.974 kemasan obat-obatan, kosmetik, serta suplemen ilegal di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2018). Pool/Ditjen Bea dan Cukai.
Miras dimusnahkan dengan cara digilas alat berat.
Pemerintah juga berhasil mengamankan ponsel selundupan sebanyak 12.144 unit berbagai merk dengan nilai Rp 18,2 miliar.
Total kerugian negara akibat kejadian ini ditaksir sebesar Rp 45 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengecek barang bukti yang akan dimusnahkan.
Pemusnahan dilakukan oleh Sri Mulyani Indrawati, Rudiantara, Airlangga Hartarto, Enggartiasto Lukita, Tito Karnavian, Saut Situmorang, dan Heru Pambudi.