BPJS TK Tanggung Biaya Pengobatan Korban Ambruknya Kepala Tiang Tol Becakayu

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif dan Deputi Direktur Bidang Kebijakan Operasional Program BPJS Ketenagakerjaan Endro Sucahyono menjenguk korban di Rumah Sakit UKI, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).
Krishna Syarif mengatakan, biaya pengobatan korban ambruknya kepala tiang tol Becakayu akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Bekisting pierhead proyek Jalan Tol Becakayu ambruk sekitar pukul 03.40 WIB. Akibatnya, 7 pekerja luka-luka.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif dan Deputi Direktur Bidang Kebijakan Operasional Program BPJS Ketenagakerjaan Endro Sucahyono menjenguk korban di Rumah Sakit UKI, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).
Krishna Syarif mengatakan, biaya pengobatan korban ambruknya kepala tiang tol Becakayu akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
Bekisting pierhead proyek Jalan Tol Becakayu ambruk sekitar pukul 03.40 WIB. Akibatnya, 7 pekerja luka-luka.