Mitigasi Risiko, Jamkrindo Gandeng Dirjen Dukcapil

Melalui kerjasama ini, Jamkrindo bisa memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sebagai sarana mitigasi risiko dalam analisa terhadap Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKM-K). Foto: dok. Jamkrindo
Hadir dalam acara tersebut Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Perum Jamkrindo Sulis Usdoko, Direktur Fasilitas Pemanfaatan Data dan Dokumen David Yama, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto, Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas’udi. Foto: dok. Jamkrindo
Mereka menunjukkan nota perjanjian kerjasama usai penandatanganan di Jakarta, Rabu (14/3). Perum Jamkrindo dan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri melakukan kerjasama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sebagai sarana mitigasi risiko dalam analisa terhadap Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKM-K). Foto: dok. Jamkrindo 
Melalui kerjasama ini, Jamkrindo bisa memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sebagai sarana mitigasi risiko dalam analisa terhadap Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKM-K). Foto: dok. Jamkrindo
Hadir dalam acara tersebut Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Perum Jamkrindo Sulis Usdoko, Direktur Fasilitas Pemanfaatan Data dan Dokumen David Yama, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto, Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas’udi. Foto: dok. Jamkrindo
Mereka menunjukkan nota perjanjian kerjasama usai penandatanganan di Jakarta, Rabu (14/3). Perum Jamkrindo dan Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri melakukan kerjasama pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sebagai sarana mitigasi risiko dalam analisa terhadap Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKM-K). Foto: dok. Jamkrindo