KKP Tangkap 2 Kapal Pencuri Ikan Asal Filipina di Perairan Sulawesi

Satuan tugas (Satgas) 115 atau satgas pemberantasan illegal fishing mengamankan dua Kapal Perikanan Asing (KIA) berbendera Filipina yang tertangkap melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) pada 7 April 2018. Pool/KKP.
Kapal pengawas Hiu Macan Tutul 001 mengamankan 2 kapal tersebut ke Pangkalan PSDKP Bitung. Sementara untuk satu kapal sisanta berhasil kabur. Pool/KKP.
Kedua kapal yang diamankan itu ialah Kapal FB. LB. John V, dengan ukuran 16,47 GT, yang berisikan tiga awak warga negara Filipina, dan kapal FB. LB. Luke V ukuran 15,06 GT, yang berisikan dua awak warga negara Filipina. Pool/KKP.
Kedua kapal tidak memiliki satupun dokumen perizinan untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan dari Pemerintah RI. Pool/KKP.
Kedua kapal selanjutnya dikawal dan diserahkan kepada Pangkalan PSDKP Bitung pada tanggal 9 April 2018. Pool/KKP.
Satuan tugas (Satgas) 115 atau satgas pemberantasan illegal fishing mengamankan dua Kapal Perikanan Asing (KIA) berbendera Filipina yang tertangkap melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) pada 7 April 2018. Pool/KKP.
Kapal pengawas Hiu Macan Tutul 001 mengamankan 2 kapal tersebut ke Pangkalan PSDKP Bitung. Sementara untuk satu kapal sisanta berhasil kabur. Pool/KKP.
Kedua kapal yang diamankan itu ialah Kapal FB. LB. John V, dengan ukuran 16,47 GT, yang berisikan tiga awak warga negara Filipina, dan kapal FB. LB. Luke V ukuran 15,06 GT, yang berisikan dua awak warga negara Filipina. Pool/KKP.
Kedua kapal tidak memiliki satupun dokumen perizinan untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan dari Pemerintah RI. Pool/KKP.
Kedua kapal selanjutnya dikawal dan diserahkan kepada Pangkalan PSDKP Bitung pada tanggal 9 April 2018. Pool/KKP.