Para pelaku UMKM binaan OK OCE ini mendapatkan plafon kredit sebesar Rp 10 juta dengan bunga 7 persen. Foto: dok. Bank DKI
Penyaluran kredit ini diberikan kepada peserta OK OCE yang sudah melewati 6 tahapan dari 7 tahapan Pasti Sukses yakni melewati proses pendaftaran (P1), pelatihan (P2), pendampingan (P3), perizinan (P4), pemasaran (P5), pelaporan keuangan (P6), dan akses permodalan (P7). Foto: dok. Bank DKI
Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Sandiaga Uno didampingi Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi dan Direktur Utama Jamkrida, Chusnul Maarif, usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kredit tersebut di Jakarta, Senin (23/4/2018). Foto: dok. Bank DKI