BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Bank DKI

Pembayaran itu bisa mencakup perihal iuran Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan
Dalam perjanjian kerjasama itu turut hadir Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi bersama Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif. Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan
Usai menggandeng Bank DKI, BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah dalam hal pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan menggunakan virtual account dimana peserta melakukan pembayaran iuran menggunakan nomor virtual account dari BPJS Ketenagakerjaan dan juga electronic payment system melalui teller Bank DKI. Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan
Pembayaran itu bisa mencakup perihal iuran Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian. Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan
Dalam perjanjian kerjasama itu turut hadir Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi bersama Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif. Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan
Usai menggandeng Bank DKI, BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah dalam hal pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan menggunakan virtual account dimana peserta melakukan pembayaran iuran menggunakan nomor virtual account dari BPJS Ketenagakerjaan dan juga electronic payment system melalui teller Bank DKI. Foto: dok. BPJS Ketenagakerjaan