Sofyan mengatakan, saat penggeledahan berlangsung, dirinya sedang berada di luar rumah.
Sofyan saat memasuki lokasi jumpa pers.
Sofyan mengatakan status hukumnya dalam kasus PLTU Riau-1 adalah sebagai saksi. "Saksilah," ujar Sofyan ketika ditanyai posisinya dalam penyidikan perkara suap itu.
Sofyan juga mengaku menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan akan menaati hukum.
Dia menambahkan, saat penggeledahan di rumahnya itu, pihaknya memperlakukan penyidik KPK dengan baik dan wajar. Dia juga memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik KPK.