Pembiayaan sindikasi itu sebesar Rp 550 M untuk pengembangan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Bandar Lampung. Foto: dok. BNI
Presdir IIF Arisudono soerono, Pimpinan Divisi Bisnis dan Multinasional BNI Benny Yoslim, dan Dirut ATL, Djoko Sarwono menunjukan surat kerjasama sebagai Joint Mandated Lead Arranger Sindikasi Pembiayaan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bandar Lampung, di Jakarta, Rabu (15/8). Foto: dok. BNI
PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk. (BNI) dipercaya memberikan pembiayaan sindikasi sebesar Rp 550 miliar untuk pengembangan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Bandar Lampung, bertindak sebagai Joint Mandated Lead Arrangers dan Bookrunners (JMLAB), dengan nilai proyek sebesar Rp 750 miliar. Foto: dok. BNI