RI bakal Punya 134 Jembatan Gantung, Tersebar di 20 Provinsi

Pembangunan jembatan gantung dengan panjang antara 42 m sampai 120 m dilakukan oleh Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR yang tersebar di 20 provinsi. Istimewa/IKementerian PUPR.
20 provinsi tersebut di antaranya di Aceh 3 unit, Sumatera Barat 6 unit, Sumatera Selatan 2 unit, Banten 30 unit, Jawa Tengah 9 unit, Jawa Timur 12 unit, Kalimantan Barat 4 unit, Sulawesi Tengah 2 unit, Sulawesi Selatan 8 unit. Lalu Nusa Tenggara Timur 4 unit, Riau 2 unit, Sumatera Utara 7 unit, Jambi 4 unit, Jawa Barat 23 unit, DIY 3 unit, Kalimantan Tengah 4 unit, Kalimantan Timur 1 unit, Sulawesi Tenggara 2 unit, Sulawesi Utara 4 unit, dan Papua 4 unit. Istimewa/IKementerian PUPR.
Dari 134 jembatan gantung, sebanyak 62 unit telah terkontrak, 63 unit dalam proses lelang, dan 9 unit masih dalam tahap persiapan lelang. Ditargetkan 50 unit akan rampung bulan November 2018, sementara 84 lainnya pada Desember 2018. Anggaran untuk pembangunan 134 jembatan gantung tahun 2018 sebesar Rp 770,5 miliar. Istimewa/IKementerian PUPR.
Keberadaan jembatan gantung untuk bagi pejalan kaki memiliki peran penting menghubungkan atau memperpendek jarak tempuh desa terpencil ke desa lainnya maupun kantor pemerintahan yang terpisahkan karena kondisi geografis, seperti adanya sungai besar. Istimewa/IKementerian PUPR.
Dengan hadirnya jembatan gantung, tidak perlu lagi memutar sehingga akan memperpendek jarak menuju berbagai fasilitas publik, seperti sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan, dan akses silaturahmi antar warga. Istimewa/IKementerian PUPR.