Menkes dan DPR Rapat Bahas Anggaran BPJS Kesehatan

Menteri Kesehatan Nila Moeloek hadir dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Dalam rapat kerja tersebut hadir pula Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris.
Fahmi Idris memberikan keterangan mengenai defisit anggaran yang dialami BPJS Kesehatan tak terjadi secara tiba-tiba, melainkan telah direncanakan. Terkait dengan perbedaan angka defisit yang dialami BPJS Kesehatan yang beredar di masyarakat, Fahmi mengatakan hal itu hanya karena perbedaan metodologi dan asumsi.
Dalam rapat kerja tersebut Menteri Kesehatan Nila Moeloek pun menjelaskan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit karena iuran yang masih kecil. Nila pun meminta pencairan dana suntikan APBN untuk BPJS Kesehatan segera dicairkan.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan pun telah menerbitkan aturan mengenai penanganan defisit BPJS Kesehatan tersebut. Dijelaskan oleh Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, Menkeu Sri Mulyani menyebut, aturan tersebut tertuang dalam peraturan menteri keuangan (PMK) tentang pembayaran defisit dan langkah mengurangi defisit.