Warga Papua Nugini Selundupkan Vanili ke Indonesia

Potret warga Papua Nugini saat kedapatan membawa vanili yang hendak diselundupkan ke Indonesia.
Foto: Muhammad Ridho
Foto: Muhammad Ridho
Foto: Muhammad Ridho
Foto: Muhammad Ridho
Foto: Muhammad Ridho
Foto: Muhammad Ridho
Foto: Muhammad Ridho
Dalam kurun waktu 6 bulan, atau sejak Februari 2018, Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif Para Raider 501 Kostrad telah berhasil mengamankan sebanyak 719 vanili ilegal. Selain vanili, barang-barang selundupan yang berhasil diamankan di kawasan perbatasan itu mulai dari miras, sirip hiu, kulit buaya, hingga ganja. Sementara untuk dua orang Papua Nugini yang tadi diperiksa, kata Dian, pihak akan menyerahkannya ke badan karantina perbatasan. Vanili tersebut akan diperiksa apakah mengandung virus atau bakteri penyakit yang bisa membahayakan jika dibawa masuk ke Indonesia.
Potret warga Papua Nugini saat kedapatan membawa vanili yang hendak diselundupkan ke Indonesia.
Foto: Muhammad Ridho
Foto: Muhammad Ridho
Foto: Muhammad Ridho
Foto: Muhammad Ridho
Foto: Muhammad Ridho
Foto: Muhammad Ridho
Foto: Muhammad Ridho
Dalam kurun waktu 6 bulan, atau sejak Februari 2018, Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif Para Raider 501 Kostrad telah berhasil mengamankan sebanyak 719 vanili ilegal. Selain vanili, barang-barang selundupan yang berhasil diamankan di kawasan perbatasan itu mulai dari miras, sirip hiu, kulit buaya, hingga ganja. Sementara untuk dua orang Papua Nugini yang tadi diperiksa, kata Dian, pihak akan menyerahkannya ke badan karantina perbatasan. Vanili tersebut akan diperiksa apakah mengandung virus atau bakteri penyakit yang bisa membahayakan jika dibawa masuk ke Indonesia.