Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet mengatakan naiknya angka tersebut dikarenakan adanya peningkatan jumlah santunan sebesar 100% untuk korban meninggal dunia hingga korban luka-luka.
"Kita target sampai akhir tahun Rp 2,2 sampai Rp 2,3 triliun ya. Sekarang per September sudah Rp 1,8 triliun," kata Budi dalam acara media gethering di Bakoel Koffie, Jakarta, Rabu (17/10/2018).
"Tunjangan kita meningkat berdasarkan PMK ya, untuk korban meninggal dunia dari Rp 25 juta jadi Rp 50 juta, biaya perawatan dulu maksimal Rp 10 juta sekarang Rp 20 juta," sambung Budi.
Waktu cair pemberian santunan setiap tahunnya meningkat dari tiga hari, menjadi dua hari dan sekarang dapat cair dalam waktu 1 hari dan 4 jam.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi detikcom, Iin Yumiyanti mengatakan pada dasarnya masih banyak orang tidak mengetahui kegiatan positif yang dilakukan Jasa Raharja. Ia mencontohkan, peningkatan jumlah santunan Jasa Raharja di tahun 2018 di tengah premi yang tetap.