Merpati Bisa Terbang Lagi, Eks Karyawan Sujud Syukur

Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (MNA). Para eks karyawan pun langsung sujud syukur.

Eks karyawan Merpati yang hadir di ruang sidang sujud syukur pasca putusan.

Majelis Hakim memutuskan mengabulkan proposal perdamaian antara pihak Merpati dengan pihak kreditur.

Eks karyawan Merpati juga tampak bergembira dengan keputusan tersebut.

Mereka sambil memegang spanduk "Jangan Pailitkan Merpati"

Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) (MNA). Para eks karyawan pun langsung sujud syukur.
Eks karyawan Merpati yang hadir di ruang sidang sujud syukur pasca putusan.
Majelis Hakim memutuskan mengabulkan proposal perdamaian antara pihak Merpati dengan pihak kreditur.
Eks karyawan Merpati juga tampak bergembira dengan keputusan tersebut.
Mereka sambil memegang spanduk Jangan Pailitkan Merpati