Kurangi Macet dari Arah Jakarta, Jalur Puncak Dilebarkan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan pelebaran jalur puncak merupakan bagian dari penataan kawasan Puncak bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor yang diikuti dengan pemindahan pedagang kaki lima ke tempat yang lebih layak dan aman. Dok. Kementerian PUPR.
Penataan kawasan puncak juga merupakan salah satu upaya jangka panjang mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi. Dok. Kementerian PUPR.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VI, Direktorat Jenderal Bina Marga Hari Suko Setiono mengatakan paket pembangunan pelebaran jalur puncak terdiri dari pelebaran jalan Ciawi-Puncak sepanjang 5 km dan pembangunan rest area Gunung Mas, dengan nilai kontrak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp73 miliar. Dok. Kementerian PUPR.
Pelebaran jalan Puncak tersebut dilakukan pada beberapa spot yang sebelumnya dimanfaatkan oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) atau pada bangunan liar yang berdiri di titik yang dimungkinkan untuk dilebarkan. Pekerjaan dimulai pada awal Nopember 2018 dan dilaksanakan oleh PT. Anten Asri Perkasa selaku kontraktor. Dok. Kementerian PUPR.
Untuk mengakomodir lokasi baru bagi para PKL karena adanya pelebaran jalan tersebut, akan disiapkan rest area seluas 5 hektare di dekat kawasan Agrowisata Gunung Mas, Cisarua. Sesuai kontrak, paket pembangunan pelebaran Jalan Puncak akan selesai pada tahun 2019. Dok. Kementerian PUPR.
Selain melakukan pelebaran jalur Puncak, BBPJN VI Ditjen Bina Marga juga tengah menyelesaikan pembangunan duplikasi Jembatan Gadog yang berada di Kecamatan Ciawi, Puncak Bogor sepanjang dari titik awal dekat pusat oleh-oleh sebelum tikungan jembatan dari arah Ciawi hingga sebelum Tanjakan Selarong . Pembangunan duplikasi jembatan tersebut diharapkan akan membantu mengurai kemacetan dari arah Jakarta menuju kawasan Puncak dan sebaliknya. Dok. Kementerian PUPR.