Deretan Proyek Infrastruktur yang Dibiayai Surat Utang

Jembatan Musi 4 menggunakan dana APBN dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan total dana Rp 553,57 miliar. Foto: Dok. Kementerian PUPR

Jembatan Musi IV direncanakan terhubung dengan jalan nasional Ahmad Yani sehingga memudahkan menuju ke Jalan Tol Palembang - Indralaya. Foto: Dok. Kementerian PUPR

Jembatan Leta Ora Ralan yang dulunya bernama Wear Arafura ini memiliki panjang 323 meter, dibangun dengan skema multiyears contract tahun anggaran 2016-2018 dengan anggaran lebih dari Rp 123 miliar. Foto: Dok. Kementerian PUPR

Salah satu tujuan dibangunnya jembatan ini adalah untuk mobilisasi barang dan jasa seperti hasil pertanian, peternakan dan perkebunan. Foto: Dok. Kementerian PUPR

Hasil pembangunan infrastruktur lainnya yang didanai melalui SBSN yakni Dermaga Tawiri di Provinsi Maluku. Foto: Dok. Kementerian PUPR

Flyover (FO) Simpang Jam di Batam.Foto: Dok. Kementerian PUPR

Lalu FO Simpang Bandara Tanjung Api-Api di Sumsel. Foto: Dok. Kementerian PUPR

Jembatan Holtekamp di Papua. Lainnya ada juga Jembatan Samota di NTB, Jalan Akses Pelabuhan Trisakti di Kalsel, dan Jalan Batuaji - Kuaro di Kaltim. Foto: Dok. Kementerian PUPR

Di bidang Sumber Daya Air, infrastruktur yang dibiayai SBSN 2018 yakni Pengaman Pantai Buol di Sulteng, Embung Kalipang di Kediri, Embung Tanggoromi di Papua Barat, Pengendalian Banjir Sungai di Papua Barat, Penyediaan Air Baku Dempo Tengah dan Penyediaan Air Baku Pampangan di Sumsel.  Foto: Dok. Kementerian PUPR

Porsi pembiayaan infrastruktur dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) semakin besar setiap tahunnya. Foto: Dok. Kementerian PUPR

Tahun 2019 alokasi dana SBSN sebesar Rp 16,84 triliun atau 15% dari total anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp Rp 110,73 triliun. Foto: Dok. Kementerian PUPR

Nilai tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yakni; tahun 2015 sebesar Rp 3,5 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 7,2 triliun, tahun 2017 sebesar Rp 7,4 triliun dan Rp 12,7 triliun pada tahun 2018. Foto: Dok. Kementerian PUPR

Jembatan Musi 4 menggunakan dana APBN dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan total dana Rp 553,57 miliar. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Jembatan Musi IV direncanakan terhubung dengan jalan nasional Ahmad Yani sehingga memudahkan menuju ke Jalan Tol Palembang - Indralaya. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Jembatan Leta Ora Ralan yang dulunya bernama Wear Arafura ini memiliki panjang 323 meter, dibangun dengan skema multiyears contract tahun anggaran 2016-2018 dengan anggaran lebih dari Rp 123 miliar. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Salah satu tujuan dibangunnya jembatan ini adalah untuk mobilisasi barang dan jasa seperti hasil pertanian, peternakan dan perkebunan. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Hasil pembangunan infrastruktur lainnya yang didanai melalui SBSN yakni Dermaga Tawiri di Provinsi Maluku. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Flyover (FO) Simpang Jam di Batam.Foto: Dok. Kementerian PUPR
Lalu FO Simpang Bandara Tanjung Api-Api di Sumsel. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Jembatan Holtekamp di Papua. Lainnya ada juga Jembatan Samota di NTB, Jalan Akses Pelabuhan Trisakti di Kalsel, dan Jalan Batuaji - Kuaro di Kaltim. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Di bidang Sumber Daya Air, infrastruktur yang dibiayai SBSN 2018 yakni Pengaman Pantai Buol di Sulteng, Embung Kalipang di Kediri, Embung Tanggoromi di Papua Barat, Pengendalian Banjir Sungai di Papua Barat, Penyediaan Air Baku Dempo Tengah dan Penyediaan Air Baku Pampangan di Sumsel.  Foto: Dok. Kementerian PUPR
Porsi pembiayaan infrastruktur dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) semakin besar setiap tahunnya. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Tahun 2019 alokasi dana SBSN sebesar Rp 16,84 triliun atau 15% dari total anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp Rp 110,73 triliun. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Nilai tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yakni; tahun 2015 sebesar Rp 3,5 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 7,2 triliun, tahun 2017 sebesar Rp 7,4 triliun dan Rp 12,7 triliun pada tahun 2018. Foto: Dok. Kementerian PUPR