Aksi Damai Pekerja Pelabuhan Indonesia di Kementerian BUMN
Aksi tersebut dilakukan guna menuntut agar pengelolaan aset publik pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia, JICT, tidak diserahkan kembali ke Hutchison. Foto: dok. SP JICT
Karena jika dikelola asing kembali sudah jelas dan terbukti melanggar aturan serta merugikan negara Rp 4,08 triliun dan tidak sesuai dengan konstitusi. Foto: dok. SP JICT
Beginilah aksi para Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) bersama pekerja pelabuhan Indonesia yang menggelar aksi damai di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jl Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat. Foto: dok. SP JICT