Pekerja Pelabuhan Kembali Gelar Aksi di Kementrian BUMN
Aksi tersebut digelar guna menuntut agar pengelolaan aset publik pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia, JICT, tidak diserahkan kembali ke Hutchison karena melanggar aturan dan merugikan negara Rp 4,08 triliun serta tidak sesuai konstitusi. Foto: dok. SP JICT
Salah satu tulisan di spanduk yang dibawa oleh para peserta aksi adalah perihal 400 pekerja SPC yang di PHK karena melawan korupsi ditubuh JICT. Foto: dok. SP JICT
Aksi Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) bersama para pekerja pelabuhan Indonesia itu digelar di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jl Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, agar semata-mata Menteri melihat dan mendengarkan jeritan para pekerja JICT. Foto: dok. SP JICT