Rakernas AFPI untuk Indonesia

Sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia yang ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019, AFPI terbentuk untuk melindungi konsumen dan masyarakat serta penyelenggara jasa keuangan berbasis fintech. Foto: dok. AFPI
Hingga februari 2019, AFPI beranggotakan 99 penyelenggara Fintech P2P Lending yang sudah terdaftar dan berizin di OJK. Sejumlah topik dibahas di dalam Rakernas antara lain Road Map, Program Kerja serta Pedoman Perilaku serta Satuan Tugas AFPI 2019. Foto: dok. AFPI
Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi bersama Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko, Ketua Kepala Eksekutif Fintech Pendanaan Produktif Reynold Irslan Wijaya dan Ketua Harian AFPI Kuseryansyah saat mendengarkan pemaparan materi kepada angota AFPI dalam agenda Rakernas "Members Kick-off Meeting 2019" di Jakarta, Jumat (1/3). Foto: dok. AFPI
Sebagai asosiasi resmi penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia yang ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat No. S-5/D.05/2019, AFPI terbentuk untuk melindungi konsumen dan masyarakat serta penyelenggara jasa keuangan berbasis fintech. Foto: dok. AFPI
Hingga februari 2019, AFPI beranggotakan 99 penyelenggara Fintech P2P Lending yang sudah terdaftar dan berizin di OJK. Sejumlah topik dibahas di dalam Rakernas antara lain Road Map, Program Kerja serta Pedoman Perilaku serta Satuan Tugas AFPI 2019. Foto: dok. AFPI
Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi bersama Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko, Ketua Kepala Eksekutif Fintech Pendanaan Produktif Reynold Irslan Wijaya dan Ketua Harian AFPI Kuseryansyah saat mendengarkan pemaparan materi kepada angota AFPI dalam agenda Rakernas Members Kick-off Meeting 2019 di Jakarta, Jumat (1/3). Foto: dok. AFPI