Wakil Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk Richard Bruce Ness, Komisaris Independen PT Merdeka Copper Gold Tbk Mahendra Siregar, Presiden Komisaris PT Merdeka Copper Gold Tbk Edwin Soeryadjaya, Presiden Direktur PT Merdeka Cooper Gold Tbk Tri Boewono, Komisaris PT Merdeka Copper Gold Tbk Heri Sunaryadi, dan Direktur Independen PT Merdeka Copper Gold Tbk Chrisanthus Supriyo (dari kiri) berbincang sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) di Jakarta, Senin (11/3/2019).
PT Merdeka Copper Gold Tbk mendapatkan restu dari pemegang saham untuk melakukan penambahan modal tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement, dengan menerbitkan maksimal 416 juta saham baru, atau maksimum 10% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor.
Selain itu, emiten berkode saham MDKA tersebut juga mendapatkan izin dari pemegang saham untuk penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dengan menerbitkan maksimal 470 juta saham baru.