Privatisasi JICT Jilid II, Kemana Pemerintah dan KPK?

Kontroversi kembali muncul terkait dengan privatisasi JICT ini. Audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan privatisasi JICT jilid II melanggar berbagai aturan dan terindikasi merugikan negara senilai Rp 4,08 triliun. Foto: dok. SP JICT
Hadir dalam acara tersebut Ekonom Universitas Indonesia Oskar Vitriano, Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta Septa Chandra, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Oce Madril dan Ketua Umum Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) Nova Sofyan Hakim di Jakarta, Kamis (21/3/2019). Foto: dok. SP JICT
Namun dengan berbagai kontroversi dan resiko dampak hukum karena mengabaikan audit BPK, privatisasi Ini terus dijalankan oleh Pelindo II dan Hutchison. Dimanakah pemerintah dan KPK? Foto: dok. SP JICT
Kontroversi kembali muncul terkait dengan privatisasi JICT ini. Audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan privatisasi JICT jilid II melanggar berbagai aturan dan terindikasi merugikan negara senilai Rp 4,08 triliun. Foto: dok. SP JICT
Hadir dalam acara tersebut Ekonom Universitas Indonesia Oskar Vitriano, Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta Septa Chandra, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Oce Madril dan Ketua Umum Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) Nova Sofyan Hakim di Jakarta, Kamis (21/3/2019). Foto: dok. SP JICT
Namun dengan berbagai kontroversi dan resiko dampak hukum karena mengabaikan audit BPK, privatisasi Ini terus dijalankan oleh Pelindo II dan Hutchison. Dimanakah pemerintah dan KPK? Foto: dok. SP JICT