Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kedua kiri), Kepala Eksekutif Fauzi Ichsan (kedua kanan), Direktur Eksekutif Riset, Surveilans dan Pemeriksaan Didik Madiyono (kiri) dan Anggota Dewan Komisioner Destry Damayanti, berbincang seusai Pengumunan Hasil Review Suku Bunga Penjaminan, di Jakarta, Senin (13/5/2019).
Untuk bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum tetap di 7% dan valasnya juga tetap di 2,25%. Sementara untuk penjaminan simpanan rupiah BPR juga tak berubah di posisi 9,50%.
Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku untuk periode tanggal 15 Mei 2018 hingga 25 September 2019.